Tawazun Sebagai Prinsip Moderasi Beragama Perspektif Mufassir Moderat
DOI:
https://doi.org/10.58404/uq.v4i2.344Abstract
Moderasi beragama merupakan instrumen penting bagi umat beragama dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi umat Islam. Namun instrumen tersebut, saat ini seringkali dilalaikan dan tidak dianggap penting. Salah satunya keseimbangan atau tawazun sebagai prinsip moderasi beragama. Urgensi tawazun juga tersirat dalam sumber utama rujukan Islam yaitu al-Qur’an. Penelitian ini bertujuan mengungkap makna keseimbangan atau tawazun dalam al-Qur’an dari penafsiran beberapa mufassir moderat terhadapnya. Mufassir moderat yang digunakan yaitu Wahbah al-Zuhaili, Buya Hamka dan M. Quraish Shihab. Beberapa ayat al-Qur’an mengenai tawazun yang dibahas dalam penelitian ini, yaitu surah al-Qas}as} (28);77 dan surah al-Rah}ma>n (55):7-9. Penelitian ini termasuk ke dalam kategori deskriptif kualitatif, dengan pendekatan tafsir maud}u>’i. Analisis tawazun terhadap penafsiran perspektif mufassir moderat menghasilkan, bahwa tawazun merupakan keseimbangan dalam urusan dunia dan akhirat. Hal tersebut berdasar pada prinsip tawazun dalam al-Qur’an, untuk mencari kebahagiaan dunia dan akhirat, berbuat baik dan jangan berbuat kerusakan di bumi serta berbuat keadilan dan seimbang. Prinsip tawazun dalam al-Qur’an juga menghadirkan beberapa unsur yang dapat diimplemantasikan dalam kehidupan beragama, yaitu menjaga keseimbangan hidup duniawi dan ukhrawi, duniawi sebagai sarana mencapai ukhrawi, pemenuhan hak kepada Allah SWT dan setiap orang, senantiasa berbuat baik dan sikap tidak berlebihan terhadap sesuatu.
Kata Kunci : Tawazun, al-Qur’an, Moderasi Beragama, Moderat
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Azalia Wardha Aziz, Erviana Iradah Ulya
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.