Analisis Fenomena Berpacaran Perspektif Surah Al-Isra Ayat 32 dan Al-Hujurat Ayat 13
DOI:
https://doi.org/10.58404/uq.v4i2.295Abstract
Zaman modern yang serba terbuka seperti saat ini, fenomena berpacaran telah menjadi sesuatu yang sangat lazim dan dianggap lumrah oleh banyak kalangan, terutama di kalangan remaja dan anak muda. Namun, dari sudut pandang agama Islam, fenomena berpacaran ini perlu dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan beberapa aspek penting yang sejalan dengan ajaran dan nilai-nilai Islam Penelitian ini mengkaji fenomena berpacaran dari perspektif Islam, khususnya berdasarkan Surah al-Isra' ayat 32 dan Surah al-Hujurat ayat 13. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur dan analisis teks. Hasil analisis menunjukkan bahwa berpacaran memiliki beberapa aspek problematik, antara lain: potensi mendekati zina, bertentangan dengan prinsip menjaga kehormatan diri, dan tidak sesuai dengan konsep kemuliaan manusia dalam Islam yang didasarkan pada ketakwaan. Penelitian ini juga mengkaji pandangan hukum Islam terhadap berpacaran, yang tidak dikenal sebagai hubungan yang sah. Sebagai alternatif, Islam menawarkan konsep ta'aruf dan pernikahan sebagai cara yang dibenarkan dalam menjalin hubungan antara laki-laki dan perempuan. Kesimpulannya, umat Muslim dianjurkan untuk menghindari praktik berpacaran dan mengikuti tuntunan syariat dalam menjalin hubungan, demi menjaga kesucian diri dan mencapai kemuliaan di hadapan Allah SWT.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 muhammad kahirul fatihin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.